Skema Kompetensi

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Ahli Madya Keselamatan Jalan (SI031026)

Jenis Skema : NULL
Jenjang (Level) : 8

- (Code : SI031026)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : F.421110.001.01
Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan yang Terkait dengan Kegiatan Perencanaan Keselamatan Jalan
-

Kode Unit : F.421110.002.01
Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) pada Kegiatan Perencanaan Keselamatan Jalan
-

Kode Unit : F.421110.003.01
Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
-

Kode Unit : F.421110.004.01
Melakukan Inventarisasi Data Lokasi Rawan Kecelakaan, Tingkat Kecelakaan Lalulintas dan Kondisi Jalan dan/atau Data Perencanaan Teknis Jalan Baru
-

Kode Unit : F.421110.005.01
Menganalisis Data Lokasi Rawan Kecelakaan, Tingkat Kecelakaan Lalulintas, dan Kondisi Jalan dan/atau Data Perencanaan Teknis Jalan Baru
-

Kode Unit : F.421110.006.01
Mengevaluasi Hasil Survei Teknis Yang Dilakukan di Lokasi Rawan Kecelakaan
-

Kode Unit : F.421110.008.01
Membuat Laporan Akhir
-

Biaya Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Ahli Madya Keselamatan Jalan

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Copy ijazah Pendidikan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 program studi Teknik Sipil / Teknik Transportasi dengan dan surat keterangan pengalaman kerja Minimal 0 tahun di bidang Keselamatan Jalan dari perusahaan / atasannya, atau; Copy ijazah Pendidikan Profesi program studi Teknik Sipil / Teknik Transportasi dan surat keterangan pengalaman kerja Minimal 5 tahun di bidang Keselamatan Jalan dari perusahaan / atasannya, atau; Copy ijazah Pendidikan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan program studi Teknik Sipil / Teknik Transportasi dan surat keterangan pengalaman kerja Minimal 6 tahun di bidang Keselamatan Jalan dari perusahaan / atasannya;

  2. Copy Kartu Anggota Asosiasi Profesi yang terdaftar di LPJK

  3. Copy KTP;

  4. Pas foto 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar