Skema Kompetensi

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Ahli Muda Perencana Beton Pracetak Untuk Struktur Bangunan Gedung (SI011036)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 7

- (Code : SI011036)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : F.41BPC00.001.2
Menerapkan Peraturan Jasa Konstruksi dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3L)
-

Kode Unit : F.41BPC00.002.2
Melakukan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Beton Pracetak
-

Kode Unit : F.41BPC00.003.2
Melakukan Perencanaan Komponen Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung
-

Kode Unit : F.41BPC00.004.2
Menerapkan Parameter Standar Penggambaran Pabrikasi Beton Pracetak
-

Kode Unit : F.41BPC00.005.2
Menyusun Spesifikasi Teknis Pekerjaan Beton Pracetak
-

Kode Unit : F.41BPC00.006.2
Membuat Rencana Anggaran Biaya Komponen Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung
-

Kode Unit : F.41BPC00.007.2
Melakukan Pengawasan Produksi Komponen Struktur Beton Pracetak Bangunan Gedung
-

Kode Unit : F.41BPC00.008.2
Menyusun Laporan Perencanaan Komponen Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung
-

Kode Unit : F.41BPC00.009.2
Menggunakan Program Aplikasi Komputer Untuk Perhitungan Komponen Struktur Beton Pracetak Bangunan Gedung
-

Biaya Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Ahli Muda Perencana Beton Pracetak Untuk Struktur Bangunan Gedung

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK

  2. Copy KTP;

  3. Pas foto 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar

  4. Copy Ijasah Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Sipil / Arsitektur/Teknik Arsitektur dengan pengalaman minimal 0 tahun di bidang Bangunan Gedung, atau; Copy Ijasah Pendidikan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan Program Studi Teknik Sipil / Arsitektur/Teknik Arsitektur dengan pengalaman minimal 2 tahun di bidang Bangunan Gedung;