Skema Kompetensi

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Tukang Kayu Konstruksi (SI013071)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 1

- (Code : SI013071)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : F.410100.001.02
Melaksanakan Persyaratan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Dan Lingkungan (K3L) Serta Peraturan Perundang-Undangan Yang Terkait Dengan Pelaksanaan Pekerjaan;
-

Kode Unit : F.410100.002.02
Melakukan Komunikasi Timbal Balik Di Tempat Kerja;
-

Kode Unit : F.410100.003.02
Menggunakan Peralatan Manual Dan Peralatan Listrik;
-

Kode Unit : F.410100.004.02
Menyiapkan Proses Konstruksi Kayu;
-

Kode Unit : F.410100.005.02
Membuat Komponen Bangunan;
-

Kode Unit : F.410100.006.02
Memasang Perancah Dan Bekisting Kayu;
-

Kode Unit : F.410100.007.02
Memasang Rangka Plafon Dan Penutup Plafon;
-

Kode Unit : F.410100.008.02
Merakit Kuda-Kuda Dan Memasang Rangka Atap;
-

Kode Unit : F.410100.009.02
Memasang Dan Menyetel Kusen, Daun Pintu Dan Jendela;
-

Kode Unit : F.410100.010.02
Merakit Dan Memasang Tangga Serta Railing Dari Kayu;
-

Kode Unit : F.410100.011.02
Merakit Dan Memasang Konstruksi Lantai Kayu;
-

Kode Unit : F.410100.012.02
Mamasang Lantai Parket;
-

Kode Unit : F.410100.013.02
Merakit Dan Memasang Dinding Kayu.
-

Biaya Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Tukang Kayu Konstruksi

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Copy KTP;

  2. Pas foto 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.

  3. Copy Ijazah Pendidikan Dasar dengan surat keterangan pengalaman kerja minimal 0 tahun di bidang Pekerjaan Kayu Konstruksi dari perusahaan / atasannya, atau; Non Pendidikan dengan surat keterangan pengalaman kerja minimal 0 tahun di bidang Pekerjaan Kayu Konstruksi dari perusahaan / atasannya (berlaku sampai dengan 31 Desember 2027), atau; Non Pendidikan (dengan PKB) dengan surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Pekerjaan Kayu Konstruksi dari perusahaan / atasannya (berlaku mulai 1 Januari 2028);